Motor Boleh Masuk Tol Jika Banjir
Untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, akan mengizinkan kendaraan roda dua melintasi jalan tol, jika jalan di sekitarnya tergenang banjir.
Kalau lokasi banjir berdekatan dengan jalan tol
Kepala Bagian Operasi Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Sutimin mengatakan, nantinya jalan tol akan dibuat satu lajur pembatas untuk kendaraan roda hingga pintu gerbang tol berikutnya yang tak tergenang banjir.
"Kalau lokasi banjir berdekatan dengan jalan tol, nanti dibuat satu lajur hingga keluar di pintu berikutnya yang tidak banjir. Standar Operasi Prosedurnya (SOP) memang begitu," kata Sutimin, Selasa (10/11).
Polda Bentuk Satgas BanjirDikatakan Sutimin, untuk mengamankan kendaraan yang masuk jalan tol, pihaknya akan berkoordinasi dengan petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya.
"Kami akan koordinasi dengan anggota PJR, terutama di jalan tol Daan Mogot depan Kampus Trisakti, dan tol arah Bandara Soetta, yang sering tergenang, " ujarnya.
Polda Metro Jaya sudah mempersiapkan 200 personel Satgas banjir yang disiagakan di sejumlah titik rawan banjir. Mereka dibekali 20 mobil ranger, puluhan motor trail, gergaji mesin untuk memotong pohon tumbang, pelampung besar dan pompa air.